skip to Main Content

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan LLDIKTI
Wilayah III

di Jakarta

Menindaklanjuti surat plt. Kepala Pusat
Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor 0052/J3/TU/2020 tanggal 25 Februari 2020, tentang Pengumuman Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Dalam
rangka persiapan calon peserta untuk mengikuti tahapan seleksi, kami menghimbau
agar Saudara dapat melaksanakan seleksi tingkat Perguruan Tinggi yang nantinya
didaftarkan sebagai perwakilan Perguruan Tinggi dengan ketentuan sebagai
berikut:

  1. Peserta perwakilan perguruan tinggi, 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma mendaftar secara daring melalui laman http://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id paling lambat 24 April 2020;
  2. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana atau Diploma maksimal semester VI;
  3. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2020 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS);
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
  5. Belum pernah menjadi pemenang Pilmapres Tingkat Nasional;
  6. Menunjukkan Surat Pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi program sarjana/diploma dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya diwakili oleh 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma yang merupakan Juara I tingkat Perguruan Tinggi.

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini

Back To Top