skip to Main Content

Kewajiban Unggah Laporan Kemajuan Penelitian, Laporan Akhir Penelitian dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Tahun 2019

Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat No: B/1022/E3/RA.05/2019 tanggal 13 November 2019 perihal Kewajiban Unggah Laporan Kemajuan Penelitian Tahun Jamak, Laporan Akhir Penelitian Tahun Tunggal dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Agar perguruan tinggi mempedomani Panduan Laporan Kemajuan, Panduan Laporan Akhir (terlampir) sebagai acuan teknis unggah pada laman Simlitabmas;
  2. Menggunakan Per Dirjen Perbendaharaan No. PER-7/2019 tanggal 16 Mei 2019 (terlampir) sebagai acuan penyusunan SPTB;
  3. Segera mengunggah berkas laporan kemajuan, laporan akhir dan SPTB tersebut melalui laman Simlitabmas NG 2.0, paling lambat tanggal 16 November 2019;
  4. Mengunggah salinan SPTB 100% ke tautan http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/daftar/ sebagai arsip LLDIKTI Wilayah III Jakarta, dengan format PDF (Maks 5 file berukuran 10 MB).

Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat di diskusikan melalui WAG Penelitian dan Abdimas LLDIKTI Wilayah III Jakarta.

Serta dapat mengunduh >> SURAT – Kewajiban Unggah Laporan dan SPTB

Back To Top